Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Pelanggar Tilang Elektronik Tertangkap

Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Pelanggar Tilang Elektronik Tertangkap
Sumber: CNNIndonesia.com

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi pada hari pertamanya. Sebanyak 3.572 pengendara terjaring razia, terdiri dari berbagai jenis pelanggaran.

Rinciannya, 1.920 pelanggaran ditilang melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 1.583 teguran, dan 69 tilang manual. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ETLE semakin gencar diterapkan, tilang manual masih menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di jalan raya.

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI (Standar Nasional Indonesia) sebanyak 982 kasus, disusul oleh ketidakpatuhan penggunaan sabuk pengaman sebanyak 474 kasus. Data ini menunjukkan masih banyak pengendara yang mengabaikan keselamatan berkendara, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Analisis Pelanggaran Lalu Lintas

Selain dua pelanggaran utama tersebut, terdapat juga pelanggaran lainnya seperti sepeda motor melawan arus (190 kasus) dan penggunaan handphone saat berkendara (4 kasus). Angka pelanggaran melawan arus yang cukup tinggi menandakan masih kurangnya kesadaran akan bahaya berkendara melawan arus.

Sementara itu, rendahnya angka pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara mungkin disebabkan oleh faktor pengawasan yang lebih ketat atau tingkat kepatuhan yang relatif tinggi terhadap peraturan ini. Namun, perlu tetap diwaspadai karena penggunaan handphone saat berkendara sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.

Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, menjelaskan data tersebut kepada wartawan pada Selasa (15/7). Ia menegaskan bahwa tilang manual masih diperlukan karena keterbatasan jangkauan kamera ETLE di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Jadi untuk penindakan dalam operasi patuh emang titik yang tidak ter-handle ETLE itu masih menggunakan tilang manual, karena ETLE sendiri belum bisa mencakupi seluruh daerah,” ujarnya.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Wiyono, mendukung pernyataan tersebut. Beliau menambahkan bahwa penggunaan tilang manual merupakan bagian dari strategi untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas tetap efektif dan merata.

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi Patuh Jaya 2025 sendiri menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah pelanggaran marka jalan, melawan arus, penggunaan narkoba/mabuk saat berkendara, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah umur.

Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan yang tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat (terutama TNKB), serta kendaraan yang memasang rotator dan sirine tanpa izin. Ini menunjukkan komitmen pihak berwajib untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Secara keseluruhan, data dari Operasi Patuh Jaya 2025 menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Peningkatan sosialisasi dan penegakan hukum yang lebih tegas diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Pentingnya sinergi antara penegakan hukum berbasis teknologi (ETLE) dan tilang manual juga perlu diperhatikan agar cakupan pengawasan dapat lebih luas dan efektif.

Operasi ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Partisipasi aktif seluruh pengguna jalan sangat penting untuk mendukung keberhasilan operasi ini.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *