Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung sekitar pukul 08.57 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris. Ia mengenakan kemeja krem lengan panjang dan membawa tas hitam. Nadiem tak berkomentar kepada media, hanya tersenyum dan langsung masuk gedung.
Pemeriksaan Kedua Nadiem Makarim di Kejagung
Dalam pemeriksaan pertamanya pada 23 Juni 2025, Nadiem Makarim menyatakan komitmennya untuk kooperatif. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi pendidikan di masa kepemimpinannya.
Sebagai mantan Mendikbudristek, Nadiem merasa bertanggung jawab atas proses tersebut dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik Kejagung.
Pengusutan Kasus Digitalisasi Pendidikan oleh Kejagung
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. Anggaran yang digunakan mencapai hampir Rp10 triliun.
Pada 20 Mei 2025, Kejagung resmi meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan adanya permufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi fokus utama penyelidikan.
Salah satu dugaan penyimpangan adalah pengadaan Chromebook secara besar-besaran, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak efektif. Hal ini disebabkan keterbatasan akses internet di berbagai daerah di Indonesia.
Rincian Anggaran dan Penggeledahan
Total anggaran yang digunakan mencapai lebih dari Rp9,9 triliun, hampir Rp10 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun untuk satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa lokasi. Penggeledahan dilakukan pada 21 Mei 2025 di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
Penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk di kediaman dua Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan Juris Stan. Informasi yang diperoleh dari penggeledahan ini akan sangat penting untuk membantu mengungkap duduk perkara.
Perkembangan Penanganan Kasus di Instansi Lain
Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Chromebook sebelumnya juga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung akan menelaah perkembangan penanganan perkara di instansi lain tersebut. Proses penyelidikan akan fokus pada penguraian aliran dana hampir Rp10 triliun yang digunakan dalam proyek tersebut.
Dengan besarnya anggaran yang terlibat, investigasi akan menelusuri hingga ke daerah-daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Kejagung berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Pemeriksaan Nadiem Makarim merupakan bagian penting dari upaya Kejagung mengungkap kebenaran dibalik kasus ini. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan memberikan pelajaran berharga terkait pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.