Kementerian Kebudayaan Indonesia resmi menerima hibah gramofon bersejarah. Gramofon ini merupakan milik Yo Kim Tjan, seorang saudagar dan tokoh budaya Tionghoa yang berperan penting dalam sejarah perekaman lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Penyerahan bersejarah ini berlangsung di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, secara langsung menerima hibah tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi atas sumbangan berharga ini bagi khazanah budaya dan sejarah bangsa.
Gramofon Saksi Bisu Sejarah “Indonesia Raya”
Gramofon ini bukan sekadar alat musik antik, melainkan saksi bisu sejarah perekaman “Indonesia Raya”. Alat ini digunakan untuk memutar master rekaman pertama lagu kebangsaan Indonesia pada awal 1930-an.
Rekaman tersebut diproduksi oleh W.R. Soepratman bersama Populair Orchest dengan aransemen keroncong. Proses perekaman dilakukan di studio Electric Recording milik Yo Kim Tjan di Batavia (Jakarta) pada tahun 1927.
Setelah proses perekaman di Batavia selesai, master rekaman tersebut kemudian dibawa ke Inggris untuk proses perbanyakan dan distribusi di Hindia Belanda.
Fadli Zon menekankan pentingnya gramofon ini sebagai bukti sejarah perlawanan kultural di masa penjajahan. “Indonesia Raya” saat itu bahkan dilarang oleh pemerintah kolonial.
Hibah dari Keluarga Yo Kim Tjan
Hibah gramofon bersejarah ini diberikan oleh Sutjitra Djaja Pranawa, cucu Yo Kim Tjan. Beliau menyerahkannya atas nama keluarga.
Museum Sumpah Pemuda sebelumnya telah menerima replika piringan hitam “Indonesia Raya”. Kini, gramofon asli melengkapi koleksi museum tersebut, memberikan konteks yang lebih lengkap.
Hubungan Erat Yo Kim Tjan dan W.R. Soepratman
Sutjitra Djaja Pranawa menceritakan kedekatan kakeknya dengan W.R. Soepratman. Yo Kim Tjan bahkan terlibat dalam orkestra musik yang didirikannya.
Menurut Sutjitra, Yo Kim Tjan berperan penting dalam memperjuangkan kemerdekaan melalui jalur musik dan budaya. Perekaman “Indonesia Raya” dilakukan secara rahasia pada pukul dua pagi, dengan studio yang dilapisi karung goni untuk meredam suara.
Selain berkecimpung di dunia musik, Yo Kim Tjan juga dikenal aktif di industri perfilman. Ia memiliki studio dan bioskop di kawasan Roxy, Jakarta.
Proses penyerahan hibah ini dihadiri keluarga Yo Kim Tjan, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Dirjen Pelindungan Kebudayaan Restu Gunawan, serta pejabat museum dan warisan budaya lainnya.
Fadli Zon berharap gramofon ini akan memperkaya narasi sejarah di Museum Sumpah Pemuda. Ia juga berharap benda bersejarah ini dapat menginspirasi generasi muda.
Keberadaan gramofon ini diharapkan dapat mengingatkan generasi muda akan perjuangan para pahlawan kemerdekaan. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong semangat persatuan dan kesatuan Indonesia.