Berita  

Rektor UGM Ungkap Fakta Mengejutkan: Jokowi Kuliah, Nilai & Ijazah

Rektor UGM Ungkap Fakta Mengejutkan: Jokowi Kuliah, Nilai & Ijazah
Sumber: Suara.com

Mantan Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi, baru-baru ini melontarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kontroversi besar di dunia politik Indonesia. Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun Official pada Kamis, 17 Juli 2025, Prof. Sofian mengungkapkan informasi mengejutkan mengenai masa kuliah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan UGM. Pernyataan ini didasarkan pada informasi yang ia terima langsung dari beberapa profesor dan mantan dekan di fakultas tersebut. Klaim Prof. Sofian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas ijazah sarjana Presiden.

Pernyataan kontroversial ini segera menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi. Kepastian dan validitas informasi yang disampaikan Prof. Sofian perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak-pihak berwenang. Artikel ini akan membahas secara mendalam klaim Prof. Sofian dan konteksnya.

Nilai Akademik Jokowi di Masa Kuliah

Prof. Sofian menyatakan bahwa Jokowi memiliki nilai akademik yang buruk selama dua tahun pertama masa kuliahnya di UGM. Menurutnya, nilai tersebut tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Informasi ini didapatnya dari sumber terpercaya di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Jokowi di bawah standar kelulusan. Hal ini menunjukkan kemungkinan Jokowi seharusnya tidak melanjutkan kuliah ke S1.

Klaim Transkrip Nilai dan Skripsi yang Dipertanyakan

Prof. Sofian juga mengomentari transkrip nilai Jokowi yang pernah ditampilkan oleh Bareskrim Polri. Ia menyatakan bahwa IPK yang tertera dalam transkrip tersebut tidak mencapai angka dua. Menurut sistem penilaian yang berlaku, hal ini seharusnya menghalangi Jokowi untuk lulus.

Lebih lanjut, ia meragukan keabsahan skripsi Jokowi yang beredar. Prof. Sofian bahkan menuduh skripsi tersebut merupakan hasil penjiplakan dari pidato Prof. Sunardi, salah seorang dekan di UGM. Ia juga menambahkan bahwa skripsi tersebut tidak pernah diuji secara resmi, dibuktikan dengan lembar pengesahan yang kosong.

Lembar Pengesahan Skripsi yang Kosong

Prof. Sofian mengungkapkan bahwa ia telah menanyakan langsung mengenai lembar pengesahan skripsi Jokowi yang kosong kepada petugas UGM. Jawaban yang ia terima menegaskan bahwa skripsi tersebut tidak pernah diuji dan tidak memiliki nilai resmi.

Kurangnya proses pengujian dan nilai resmi pada skripsi tersebut menguatkan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah S1 yang sah. Hal ini menjadi titik perdebatan penting dalam pernyataan Prof. Sofian.

Tuduhan Pemalsuan Ijazah dan Implikasinya

Puncak dari pernyataan Prof. Sofian adalah tuduhan adanya pemalsuan ijazah. Ia menduga Jokowi meminjam ijazah milik saudara iparnya, Hari Mulyono, untuk kemudian dipalsukan. Hari Mulyono sendiri diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM yang lulus tepat waktu dan berprestasi.

Prof. Sofian menyatakan bahwa foto yang tertera pada ijazah yang selama ini digunakan Jokowi bukanlah foto Jokowi sendiri. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya dugaan penipuan besar-besaran. Tuduhan serius ini tentunya memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

Pernyataan Prof. Sofian Effendi tentang masa kuliah Presiden Jokowi menimbulkan gelombang reaksi dan pertanyaan. Kebenaran klaimnya perlu diverifikasi oleh pihak berwenang dan diuji melalui proses yang transparan. Terlepas dari kebenarannya, pernyataan ini telah memicu perdebatan publik dan menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendidikan tinggi di Indonesia. Peristiwa ini juga menekankan betapa pentingnya integritas dan kebenaran dalam kehidupan bernegara. Semoga perkara ini bisa segera terselesaikan dengan bijak dan transparan.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *