Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki keterkaitan investasi Google di PT Gojek dengan pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap potensi keuntungan yang diterima mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik tengah mendalami keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim. Investigasi ini mencakup investasi Google di Gojek, mengingat Nadiem Makarim merupakan salah satu pendiri Gojek sebelum menjabat sebagai Menteri.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM, ini yang sedang kami dalami. Penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek. Kami sedang masuk kesana,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (15/7).
Kasus dugaan korupsi ini terjadi selama kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek. Penyelidikan mencakup pertemuan Nadiem Makarim dengan pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan dan pengadaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
Staf Khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, juga ikut terlibat dalam pembahasan teknis pengadaan TIK berbasis Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS. Nadiem Makarim sendiri, dalam rapat zoom meeting, memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 hingga 2022 dengan menggunakan Chrome OS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim pada Selasa (15/7) bertujuan untuk mengklarifikasi keterkaitan investasi Google dengan pengadaan program laptop tersebut. Pemeriksaan ini penting untuk menentukan apakah investasi Google murni bisnis atau dipengaruhi oleh pengadaan program laptop oleh Kemendikbudristek.
“Ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul. Kalau itu betul apakah mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook. Karena pengadaan Chromebook ini pemerintah,” jelas Harli Siregar.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini. GoTo menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif serta mengikuti arahan pihak berwenang.
“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan penting mengenai transparansi dan tata kelola pemerintahan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan akuntabilitas para pihak yang terlibat. Peran investasi swasta dalam proyek pemerintah juga menjadi sorotan, dan perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Selain itu, perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai detail kontrak dan proses pengadaan Chromebook, termasuk spesifikasi teknis, harga, dan pemilihan vendor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien.
Kesimpulannya, investigasi Kejagung terhadap keterkaitan investasi Google di Gojek dengan pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan transparansi pemerintahan. Proses penyelidikan yang menyeluruh dan transparan sangat diharapkan untuk memberikan keadilan dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang.