Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Tilang ETLE, Razia Lancar

Operasi Patuh Hari Pertama: Ribuan Tilang ETLE, Razia Lancar
Sumber: CNNIndonesia.com

Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi pada hari pertama pelaksanaannya. Ditlantas Polda Metro Jaya melaporkan sebanyak 3.572 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Rincian pelanggaran tersebut terdiri dari 1.920 tilang ETLE, 1.583 teguran, dan 69 tilang manual. Hal ini menunjukkan masih tingginya angka pelanggaran meskipun penerapan tilang elektronik (ETLE) semakin meluas.

Pelanggaran terbanyak didominasi oleh penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI (982 kasus) dan ketidakgunaan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat (474 kasus). Angka ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian karena menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara.

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Selain dua pelanggaran utama tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran lain yang cukup signifikan, seperti melawan arus (190 kasus) dan penggunaan handphone saat berkendara (4 kasus). Meskipun angka penggunaan handphone relatif kecil, namun hal ini tetap menjadi perhatian karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.

Polisi juga mencatat pelanggaran lain seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, kendaraan tidak laik jalan, kelengkapan kendaraan yang kurang, dan penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan.

Semua pelanggaran ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya. Edukasi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan berkendara.

Alasan Penerapan Tilang Manual

Kombes Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tilang manual masih diterapkan karena keterbatasan jangkauan kamera ETLE. Tidak semua ruas jalan dapat dipantau oleh sistem ETLE, sehingga tilang manual masih diperlukan untuk menindak pelanggaran di wilayah tersebut. “Jadi untuk penindakan dalam operasi patuh memang titik yang tidak ter-handle ETLE itu masih menggunakan tilang manual, karena ETLE sendiri belum bisa mencakupi seluruh daerah,” ujarnya.

Pernyataan ini perlu diimbangi dengan upaya peningkatan jangkauan ETLE secara bertahap. Peningkatan teknologi dan infrastruktur ETLE akan membantu mengurangi ketergantungan pada tilang manual dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum lalu lintas.

Target Operasi Patuh Jaya 2025

Operasi Patuh Jaya 2025 menargetkan sejumlah pelanggaran utama, antara lain: mengemudi melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh narkotika/mabuk, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI (untuk pengendara sepeda motor), tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat), mengemudi melebihi batas kecepatan, dan mengemudi di bawah umur.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, seperti kendaraan tidak laik jalan, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai ketentuan, serta penggunaan rotator dan sirine yang tidak dibenarkan.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berkendara masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan edukasi publik yang intensif sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Kesimpulannya, Operasi Patuh Jaya 2025 menunjukkan angka pelanggaran yang masih cukup tinggi, meskipun telah diterapkan sistem tilang elektronik. Peningkatan kesadaran masyarakat, perluasan jangkauan ETLE, dan penegakan hukum yang konsisten tetap menjadi kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di Jakarta.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *