Kejagung Bongkar Peran Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Fiktif

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan TIK Chromebook.

Menurut Qohar, perencanaan tersebut bahkan dilakukan Nadiem sebelum menjabat sebagai Menteri. Ia berkolaborasi dengan Ibrahim Arief, meskipun Arief belum dilantik sebagai konsultan teknologi saat itu. “Sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK pada 2020-2022,” ujar Qohar dalam konferensi pers pada Selasa (15/7).

Setelah menjabat Menteri, Nadiem melanjutkan rencana tersebut dengan bertemu pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud. Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan, yang berkoordinasi dengan Google untuk membahas teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Puncaknya, Nadiem memimpin rapat melalui Zoom Meeting pada 6 Mei 2020. Peserta rapat termasuk Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, Staf Khusus Jurist Tan, dan Konsultan Teknologi Ibrahim Arief. “NAM dalam rapat zoom meeting memerintahkan pelaksanaan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dengan menggunakan Chrome OS,” tegas Qohar.

Lebih lanjut, Nadiem menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur pengadaan TIK laptop Chromebook. Peraturan ini mencantumkan sumber dana dari APBN pada Satuan Pendidikan di Kemendikbudristek sebesar Rp3,64 triliun dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp5,66 triliun, totalnya Rp9,30 triliun untuk 1.200.000 unit Chromebook. Semua Chromebook tersebut, atas perintah Nadiem, menggunakan sistem operasi Chrome OS.

Namun, implementasi Chrome OS ternyata tidak optimal. Qohar menyatakan bahwa sistem operasi tersebut sulit digunakan oleh guru dan siswa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengadaan dan perencanaan program digitalisasi pendidikan tersebut, serta menimbulkan dugaan kerugian negara yang signifikan.

Analisis Kasus dan Pertanyaan yang Muncul

Kasus ini menimbulkan beberapa pertanyaan krusial. Pertama, mengapa Nadiem memilih Chrome OS sebagai satu-satunya sistem operasi, meskipun terdapat alternatif lain yang mungkin lebih sesuai untuk kebutuhan pendidikan di Indonesia? Apakah terdapat unsur kepentingan pribadi atau pihak tertentu dalam pemilihan sistem operasi ini?

Kedua, bagaimana proses pengadaan Chromebook dilakukan? Apakah terdapat transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut? Apakah ada indikasi penyimpangan atau korupsi dalam pengadaan yang melibatkan dana miliaran rupiah ini?

Ketiga, apakah peran Nadiem Makarim sebagai mantan Mendikbudristek dalam perencanaan dan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan sudah sesuai dengan aturan dan etika pemerintahan yang berlaku? Apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Nadiem dan pihak-pihak terkait lainnya?

Perlu Investigasi Lebih Lanjut

Kasus ini memerlukan investigasi yang lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat. Kejagung perlu menyelidiki semua aspek program digitalisasi pendidikan, termasuk proses perencanaan, pengadaan, dan implementasi, guna memastikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam kasus ini. Publik berhak mengetahui seluruh detail kasus dan proses hukum yang sedang berlangsung. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kesimpulannya, pernyataan Kejagung menunjukkan adanya dugaan keterlibatan Nadiem Makarim dalam perencanaan dan pelaksanaan program digitalisasi pendidikan yang berujung pada dugaan korupsi. Investigasi yang menyeluruh dan transparan sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku.

Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *